Senin, 27 Agustus 2012

Pilgubsu 2013 Sesuai Jadwal

MEDAN – Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 dipastikan berjalan sesuai jadwal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah mengeluarkan Keputusan KPU Sumut No 1/2012 tentang Tahapan Jadwal dan Program Pilkada Sumut 2013 yang menetapkan pemungutan suara pada tanggal 7 Maret 2013.

Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan, dengan adanya penetapan tersebut, maka secara resmi tahapan Pilgubsu 2013 telah berjalan sejak 8 Juli lalu. Irham menyebutkan, penetapan tanggal tersebut juga berdasarkan hasil kunjungan kerja bersama Panwas Pilkada Sumut dan pemerintah daerah ke Pemprov Jawa Barat serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilakukan beberapa hari lalu.

"Artinya tidak ada pengunduran jadwal seerti yang direncanakan di awal," katanya di Medan, hari ini.

Irham menambahkan, dari konsultasi dengan Kemendagri, anggaran Pilkada seharusnya hanya direalisasikan dalam dua tahap penganggaran. Maksudnya adalah khusus untuk kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilgubsu 2013 tahap pertama harus ditampung dalam APBD 2012 murni dan APBD Perubahan 2012. Sedangkan untuk kebutuhan anggaran Pilgubsu tahap dua jika masuk putaran kedua, maka ditampung dalam ABPD 2013.

Atas dasar tersebut, maka, selain Rp 60 miliar anggaran yang telah ditampung di APBD 2012 murni, sisa kebutuhan anggaran pelaksanaan tahap pertama harus ditampung keseluruhannya dalam APBD-P 2012. Berapa pun jumlah kebutuhannya. Sehingga, meskipun jumlahnya cukup besar, mau tidak mau harus dianggarkan di APBD-P 2012. "Itu wajib dicantumkan,” ungkap Irham.

Sebab, lanjut Irham, kebutuhan anggaran Pilgubsu 2013 tahap pertama semua dilakukan di periode 2012. Hal itu sesuai dengan rekomendasi hasil rapat yang dipimpin langsung Direktorat Jenderal (Dirjen) Keuangan dan Anggaran Daerah, Kemendagri, Hamdani. Dalam rapat juga diungkapkan, jika anggaran yang tersedia tidak cukup, harus ada kebijakan khusus yang diambil oleh pemerintah daerah.

"Untuk itu, sebelum nota kesepahaman (MoU) ditandatangani antara Pemprov Sumut dengan KPU Sumut, harus ada jumlah pasti dari total keseluruhan anggaran yang dibutuhkan. Karena selama ini angka tersebut belum diketahui secara persis," bebernya.

Lebih lanjut Irham mengatakan, Senin (13/8), KPU bersama tim anggaran daerah, Panwas dan lembaga terkait lainnya akan membahas hal itu. "Jika semua telah disepakati dan jumlah kebutuhannya diketahui, baru MoU bisa dilaksanakan. Setidaknya setelah lebaran yang Rp60 miliar sudah bisa dilakukan,” pungkasnya.

sumber http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=256840:pilgubsu-2013-sesuai-jadwal&catid=41:pilkada-sumut&Itemid=64

Tidak ada komentar:

Posting Komentar